Menurut Jumhur Ulama' dilarang meyakini hari sial.
Dalam ilmu mustholah hadits, hanya hadits dengan derajat shohih dan hasan saja yang diperbolehkan untuk dijadikan landasan aqidah dan keyakinan.
Adapun hadits dhoif atau 'mimpi' dari orang sholeh tidak digunakan untuk aqidah, tetapi boleh digunakan untuk fadhilah amal. Sehingga meyakini hari sial merupakan sesuatu hal terlarang, namun amalan-amalan tetap boleh dilaksanakan.
Hati-hati terhadap para penceramah, jangan menakut-nakuti dengan hari sial.
BuyaSoni Media ????️
FB, Youtube : Buya Soni
IG : @buyasoni @daarulhidayah
Telegram : Buya Soni Official
Website : www.daarulhidayah.com
========= ❁❁❁❁ =========
???? WA Grup Buya Soni
☏ 0853-2335-5549
???? Diizinkan untuk di sebarluaskan