× Daftar Sekarang
× Hubungi Kami
Daarul Hidayah
Kamis, 08 Oktober 2026
Selamat Datang di Website Kami, Daarul Hidayah Islamic School

QODHO DAN FIDYAH PUASA BAGI WANITA HAMIL ATAU MENYUSUI

QODHO DAN FIDYAH PUASA BAGI WANITA HAMIL ATAU MENYUSUI
Admin 26 April 2021 09:47 147 View Umum

QODHO DAN FIDYAH PUASA BAGI WANITA HAMIL ATAU MENYUSUI

Pertanyaan : Assalamualaikum Wr Wb. Buya, saya masih mempunyai hutang tidak puasa tahun lalu karena hamil kemudian sampai sekarang belum saya qodho' padahal ramadhan kurang beberapa bulan lagi, apa yang harus saya lakukan, Buya mohon penjelasannya Jawab : Waalaikumsalam Wr Wb. Ada beberapa ketentuan bagi wanita hamil atau menyusui yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan. 1. Wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa dibulan Ramadhan karena menghawatirkan dirinya sendiri, atau menghawatirkan dirinya sendiri dan anaknya, maka wajib mengqodho' puasa tanpa harus membayar fidyah 2. Wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa dibulan Ramadhan murni karena menghawatirkan anak yang ia kandung atau ia susui maka dia wajib mengqodho' puasa sekaligus membayar fidyah Sedangkan apabila belum sempat mengqodho puasa hingga datang bulan ramadhan berikutnya maka mengqodho sesuai berapa hari puasa yang ditinggalkan ditambah membayar Fidyah bila menunda qadhanya karena tanpa adanya udzur ما يلزم فيه القضاء و الفدية:اثنان: ١.الإفطار لخوف على غيره ٫ كفطر الحامل لخوفها على جنينها و المرضع لخوفها على رضيعها . اما إذا أفطرت خوفاً على انفسهما و على طفلهما فليس عليهما الا القضاء فقط ٢.الإفطار مع تأخير القضاء-مع امكانه-حتىٰ أتٰى رمضان آخر بغير عذر (At-Tarirot As-Sadidah Hal. 455 - 456) BuyaSoni Media 📽️ FB, Youtube : Buya Soni IG : @buyasoni @daarulhidayah Telegram : Buya Soni Official Website : www.daarulhidayah.com ========= ❁❁❁❁ ========= 📚 WA Grup Buya Soni ☏ 0853-2335-5549 📰 Diizinkan untuk di sebarluaskan