× Daftar Sekarang
× Hubungi Kami
Daarul Hidayah
Minggu, 23 Agustus 2026
Selamat Datang di Website Kami, Daarul Hidayah Islamic School

BOLEHKAH SEORANG ISTRI MEMBERI NAFKAH KEPADA SUAMI ?

BOLEHKAH SEORANG ISTRI MEMBERI NAFKAH KEPADA SUAMI ?
Admin 17 September 2024 09:08 184 View Isu Terkini

BOLEHKAH SEORANG ISTRI MEMBERI NAFKAH KEPADA SUAMI ?

Isu Terkini

BOLEHKAH SEORANG ISTRI MEMBERI NAFKAH KEPADA SUAMI ?

Pertanyaan :
Bagaimana pendapat peserta Muktamar tentang seorang lelaki yang istrinya bekerja, kemudian si lelaki diberi nafkah oleh istrinya, malahan kadang-kadang memerintahkan bekerja pada istrinya, padahal menurut firman Allah ﷻ yang artinya : “Para lelakilah yang berkuasa memberikan segala keperluan para istri, bukannya terbalik para istri yang berkuasa memberikan segala keperluan para suami.” Apakah halal bagi lelaki makan nafkah pemberian istrinya?

Jawaban :
Jikalau si lelaki berkeyakinan, atau ada tanda-tanda bahwa si istri senang hati untuk memberi nafkah dan bekerja, maka HALAL nafkah itu, dimakan oleh si lelaki, disamakan dengan mahar yang disebut dalam firman Allah ﷻ, yang artinya: “Jikalau mereka para istri senang hati untukmu, maka makanlah mahar itu dengan baik dan tulus.” , demikian pula halal si istri bekerja dengan seizin si lelaki.

Keputusan Muktamar Nahdhatul Ulama ke-14 di Magelang Pada Tanggal 14 Jumadil Ulaa 1358 H. / 1 Juli 1939 M.

BuyaSoni Media ????️
FB, Youtube : Buya Soni
IG : @buyasoni @daarulhidayah
Telegram : Buya Soni Official
Website : www.daarulhidayah.com

========= ❁❁❁❁ =========
???? WA Grup Buya Soni
☏ 0853-2335-5549
???? Diizinkan untuk di sebarluaskan