HUKUM AQIQOH UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL

Pertanyaan :
Assalamualaikum Wr Wb. Buya saya mau bertanya apakah boleh mengaqiqohi orang yang sudah meninggal? Mohon penjelasannya

Jawaban :
Tidak sah untuk mengaqiqohi orang yang sudah meninggal. Dalam Madzhab Syafi’i, batasan orang yang sunnah di aqiqohi adalah hingga ia masuk usia baligh. Adapun dalam Madzhab Hambali, batasannya adalah selagi orang yang diaqiqohi masih hidup.

BuyaSoni Media ?️

FB, Youtube : Buya Soni
IG : @buyasoni @daarulhidayah
Telegram : Buya Soni Official
Website : www.daarulhidayah.com

========= ❁❁❁❁ =========
? WA Grup Buya Soni
☏ 0853-2335-5549
? Diizinkan untuk di sebarluaskan