MUNCULNYA PEREMPUAN UNTUK PIDATO KEAGAMAAN

Isu Terkini

MUNCULNYA PEREMPUAN UNTUK PIDATO KEAGAMAAN

Muktamar memutuskan bahwa berdirinya seorang perempuan di tengah lelaki lain itu HARAM. Kecuali jika dipastikan terhindar dari larangan Islam, seperti dapat menutup auratnya dan selamat dari segala fitnah.

Adapun jika hanya suara, maka diperboehkan karena suara perempuan tidak termasuk aurat menurut pendapat yang ashoh.

Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-9 di Banyuwangi pada Tanggal 8 Muharram 1353 H./23 April 1934 M.

BuyaSoni Media ?️
FB, Youtube : Buya Soni
IG : @buyasoni @daarulhidayah
Telegram : Buya Soni Official
Website : www.daarulhidayah.com

========= ❁❁❁❁ =========
? WA Grup Buya Soni
☏ 0853-2335-5549
? Diizinkan untuk di sebarluaskan