SYARAT TAUBAT : 3+1

Gus Ahmad Rifai

Allah subhânahuwata’âlâ adalah Dzat yang Maha Mengampuni dosa. Dosa-dosa kecil dapat diampuni oleh Allah dengan istighfar, sholat 5 waktu, sholatJum’at, baca sholawat, dsb.

Adapun jika seorang hamba melakukan dosa besar, maka Allah akan mengampuninya jika ia bertaubat. Taubat memiliki akar kata

تاب – يتُوب – توبة

Yang bermakna kembali.

Taubat memiliki berbagai tingkatan, menurut Imam Ghozali dalam Ihya Ulumuddin juz 4 hal. 10 menjelaskan,

– Taubat paling rendah adalah taubatnya orang awam, yaitu taubat dari dosa2 yang dilakukan oleh anggota badan.

– Tingkatan diatasnya yaitu bertaubat dari dosa hati, seperti dengki, iri, sombong dll.

– Tingkat diatasnya lagi ialah bertaubat agar senantiasa dijauhkan dari godaan syetan.

– Adapun tingkatan tertinggi ialah bertaubat dari waktu luang yang tak digunakan untuk mengingat Allah.

Agaknya, bagi kita orang awam masih berkutat pada taubat yang paling rendah, yaitu mentaubati dosa. Bagaimana syarat taubat itu ?

Merujuk pada Tuhfatul Murîd hal 215, syarat taubat ada 3+1 :

١. الإقلاعمنالذنب

  1. 1. Berhenti dari perbuatan dosa

Orang yang hendak menuju, kembali, dan bertaubat kepada Allah harus menghentikan perbuatan dosanya.

Tidak bisa apabila seorang mengatakan ia bertaubat sedangkan detik itu kemaksiatan yang ia lakukan masih berlangsung.

٢. الندمعلىفعلهالأجلاللهتعالى

  1. 2. Menyesal lillâhita’âlâ karena telah melakukan dosa

Setelah keberlangsungan dosa ia hentikan, maka syarat berikutnya adalah menyesal. Ia tak boleh berbangga dengan perbuatan dosa yang pernah ia lakukan.

Penyesalan yang ia lakukan pun harus lillâhita-âlâ. Tidak dianggap taubat jika ia menyesal karena terkena sesuatu yang tidak ia suka sebagai efek dari perbuatan dosa yang ia lakukan, semisal ia mencuri kemudian ketauan dan dimasukkan ke penjara, maka ia menyesal karena ia ketauan mencuri sehingga dijebloskan ke penjara.

٣. العزمعلىأنلايعودإلىمثلهاأبدا

  1. Kesungguhan hati untuk berjanji tidak mengulanginya

Setelah berhenti dan menyesal, taubat disempurnakan dengan berjanji kepada diri sendiri untuk tidak mengulangi kemaksiatan.

Toh pada akhirnya ia mengulangi kemaksiatan, maka hendaknya ia segera bertaubat lagi hingga ia bosan melakukan maksiat.

Tambahkan juga dengan amal sholeh dengan harapan semoga dengan amal sholeh yang kita lalukan, Allah memberi taufiq kepada kita untuk dapat menjauhi kemaksiatan.

Adapun jika perbuatan dosa terkait dengan mendzolimi / mengambil hak sesama manusia, maka ditambah 1 syarat yaitu

ردالظلامةالىصاحبهاأوتحصيلالبراءةمنه

Mengembalikan sesuatu yang diambilnya atau meminta ikhlas kepada si pemilik.

Pembahasan selanjutnya adalah jika membahas tentang حقالآدمي, yaitu dosa berupa mengambil hak sesama manusia, maka taubat tidak akan diterima oleh Allah sebelum ia mengembalikan/menukar sesuatu yang ia ambil.

Jika berupa kedzoliman, maka ia harus meminta maaf, meminta ikhlas, meminta ridho dari orang yang ia dzolimi, barulah Allah akan menerima taubatnya.

Bagaimana jika orang yang ia dzolimi sudah wafat ? Maka meminta maaf kepadanya dengan cara memohonkan ampun kepada Allah atas dosa mayit / mengistighfarkannya. Jika terdapat harta yang ia ambil, maka diberikan kepada ahli waris si mayit.

Wallâhua’lam