Budayakan Kirim Salam dan Fatihah ke Ahli Kubur

Budayakan Kirim Salam dan Fatihah ke Ahli Kubur

Oleh : Buya Soni

Ketika saya ziaroh ke Bumi para Wali, yaitu Hadramaut, di Negeri Yaman, ada satu kebiasaan yang unik yang beliau-beliau lakukan. Dan yang lebih uniknya, kebiasaan ini menjamur ke seluruh lapisan masyarakat, sampai sopir-sopir taksi yang saya tumpangi.

Apa itu ???

Yaitu setiap melewati pemakaman, ia mengajak saya dan penumpang lainnya untuk membaca al fatihah yang kemudian dikirimkan ke ahli kubur. Untung penumpangnya saya, kalau penumpangnya orang diluar ahlussunnah, pasti sudah disyirik2ak itu sopirnya.

Kok bisa? Mana dalilnya?

INI DIA

  1. Salam kepada Ahli Kubur

عَن أَبى هُرَيْرَة رضى الله تَعَالَى عَنهُ قَالَ إِذا مر الرجل بِقَبْر أَخِيه يعرفهُ فَسلم عَلَيْهِ رد عَلَيْهِ السَّلام وعرفه وَإِذا مر بِقَبْر لا يعرفهُ فَسلم عَلَيْهِ رد عَلَيْهِ السَّلام

Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Apabila seorang laki-laki melewati makam saudaranya yang mengenalnya, lalu mengucapkan salam kepadanya, maka ia akan membalas salamnya dan mengenalnya. Apabila ia melewati makam seseorang yang tidak mengenalnya, lalu mengucapkan salam padanya, maka ia akan membalas salamnya.” (HR Ibnu Abid Dunya dalam al-Qubur dan Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [8857]).

Kesimpulan :

Jadi, baik kita kenal kepada ahli kubur maupun tidak kenal, kirimlah salam kepada mereka. Jika mereka mengenal kita ketika didunia maka ketika mereka mati pun mereka akan tetap mengenali kita. Jika tidak kenal, maka mereka tetap menjawab salam kita.

Salam kok penting Salam itu isinya doa.

Coba diperhatikan :

Dari Aisyah rha, beliau pernah bertanya kepada Nabi saw.

“Ya Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan ketika aku ziarah kubur?”

قُولِى السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلاَحِقُونَ

Ucapkanlah, “Assalamu alaikum wahai penghuni kubur, dari kalangan mukmini dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang yang telah meninggal dan yang masih hidup. Dan insya Allah kami akan menyusul kalian.”

(HR. Muslim 2301)

Bahkan yang hebatnya lagi, jika ketika hidup kita mengenal ahli kubur, maka kita datang saja ke kuburannya, walaupun tidak membaca apapun, ahli kubur merasa senang karena ada yang menziarahinya.

Dalilnya:

عَن عَائِشَة رضى الله تَعَالَى عَنْهَا قَالَت قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُوْرُ قَبْرَ أََخِِْيهِ وَيجْلِسُ عِنْده إِلاَّ اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُوْمَ

Aisyah radhiyallaahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang laki-laki yang berziarah ke makam saudaranya, lalu duduk di sampingnya, kecuali ia (yang berada dalam kubur) merasa senang dengannya dan membalasnya hingga ia pergi.” (HR Ibnu Abi al-Dunya, dalam kitab al-Qubur).

Bahkan Ibnu Qoyyim al Jauzi pun juga menjelaskan hal yang sama:

والسلف مجمعون على هذا ، وقد تواترت الآثار عنهم بأن الميت يعرف زيارة الحي له ويستبشر به

Para salaf dan ulama sepakat tentang ini, dan terdapat banyak riwayat dari mereka bahwa mayit mengetahui orang hidup yang menziarahinya dan merasa senang dengannya. (ar-Ruh, hal. 5)

  1. (Minimal) Kirim al Fatihah

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَلاَ تَحْبِسُوْهُ وَأَسْرِعُوْا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ وَلْيُقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَعِنْدَ رِجْلَيْهِ بِخَاتِمَةِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ فِي قَبْرِهِ

“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: Jika diantara kalian ada yang meninggal, maka janganlah diakhirkan, segeralah dimakamkan. Dan hendaklah di dekat kepalanya dibacakan pembukaan al-Quran (Surat al-Fatihah) dan dekat kakinya dengan penutup surat al-Baqarah di kuburnya” (HR. Thobroni dalam al-Kabir No 13613, Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman No 9294)

Kesimpulan:

Jadi, dimanapun kita melewati makam (tentunya bukan makam yang khusus non muslim), mari kirim salam kepadanya dan minimal kirimkan fatihah kepada mereka minal muslimiin wal muslimaat wal mu’miniin wal mu’minaat.